Banyaknya Sekolah Dasar yang Roboh

Rabu, 21 Agustus 2013

Kelompok 73
Sub Kelompok 3
Anggota:
  •  Syarifudin / 16713322
  • Aufar Gilbran / 16513264 
  • Adrian Danang / 16613217
  • Betarokhmah N. / 16613037
  • Ami Rahmaniar / 16213135
  • Latifah N. Juhara / 19913058

Masalah           : Sekolah Dasar Roboh

Solusi II (Solusi yang telah ada namun perlu untuk disempurnakan)
Memperbaiki dengan biaya operasional dari pemerintah.
Hal diatas merupakan sebuah solusi yang sebenarkan akan efektif jika pada pelaksanaannya tidak terjadi error. Jumlah dana yang disediakan pemerintah seringkali tidak sesuai ketika sampai di sekolah bahkan ada yang tidak tersentuh pemerintah sama sekali, padahal anggaran negara untuk pendidikan cukup besar, artinya korupsi dan ketidakjujuran yang harus dihilangkan.

Solusi IV (Solusi yang belum ada dan brilian untuk diimplementasikan)


Membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang menangani masalah perbaikan sekolah yang sudah tidak layak pakai karena roboh. Mengapa harus pansus? Untuk mempersempit penyaluran dana dari pemerintah. Karena pansus ini dibentuk langsung oleh kemendiknas. Sehingga pansus ini berkoordinasi langsung dengan pusat. Jadi pengawasan bisa dilakukan lebih ketat untuk mengurangi terjadinya kecurangan. Pansus ini juga bersifat transparan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perbaikan sekolah-sekolah ini. 


Demikian solusi dari kelompok 73 sub 3, semangat #UntukIndonesia!

0 komentar:

Posting Komentar